Minggu, 17 Mei 2015

Dualisme Norma dan Perkembangan Sosial Budaya


Era  globalisasi mengharuskan adanya kombinasi antara besarnya laju pertukaran budaya dan system norma yang ada dalam masyarakat berlangsung secara seimbang, sehingga system nilai yang ada di masyarakat tidak mengalami pemunduran.
                Misalnya norma bangsa Indonesia harus bisa mengendalikan cepatnya budaya barat yang masuk dan cenderung merusak norma bangsa indonesia yang berhalauan madzhab timur.
                Pertanyaan yang muncul, apakah bisa norma mencegah infeksi yang sudah diinjeksikan oleh stigma “Orang yang tidak mengikuti kebudayaan orang barat dianggap katrok atau ndeso”?
                Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu bersifat subyektif, dan kebanyakan mereka tak percaya, asumsi yang berkembang selama ini mengatakan Westernisasi merupakan siklus alami yang tidak bisa dicegah apalagi dimatikan karena Negara yang maju peradabanya, maka dari negara itulah kebudayaan yang mendominasi dan berintegrasi dengan budaya Negara lain.
                Hal tersebut memang benar, namun peranan norma disini adalah sebagai pengendali dan penyaring (memfiltrat) budaya-budaya yang tidak sesuai dengan nilai (sesuatu yang dianggap bagus oleh masyarakat setempat) budaya asing yang masuk, tentu ada yang sesuai dan bernilai positif bagi bagi Negara, dan ada yang kontradiktis / bernilai negative bagi suatu Negara.
                Menurut kaidah norma yang dibagi menjadi 2 ; yaitu norma formal yang dibuat olek pemerintah, dan norma nonformal yang dibuat oleh kebiasaan masyarakat dan taktertulis,maka seharusnya perkembangan sosial budaya yang  menjurus pada dampak negative dapat diseleksi oleh norma dalam masyarakat (nonformal) dan jika dampak negative yang ditimbulkan dapat membuat kerugian, kehancuran, dan pelanggaran terhadap hukum yang diterapkan pemerintah, maka norma formal dapat mengatasinya dan lebih besar kekuatanya.

                Jadi norma bukan berarti pencegah atas masukanya perkembangan social budaya, atau perkembangan social budaya bisa dicegah dengan adanya norma, namun norma bertindak sebagai pengendali atau control terhadap perkembangan social budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar